Informasi Acara Pengukuhan Dewan Arsitek Indonesia 2025-2030

Salam Rekan Sejawat,


Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek Pasal 34,

Ikatan Arsitek Indonesia sebagai organisasi profesi membentuk Dewan Arsitek Indonesia

yang bersifat mandiri dan independen dan memiliki tugas untuk membantu Pemerintah

Pusat dalam penyelenggaraan keprofesian Arsitek. Untuk menjalankan hal tersebut,

berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 Pasal 70, Pengurus

Nasional Ikatan Arsitek Indonesia membentuk panel ahli seleksi Dewan yang terdiri dari

unsur pemerintah, Organisasi Profesi, akademisi, dan independen yang terdiri dari 9

(sembilan) orang.


Saat ini Panel Ahli Seleksi Anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) telah selesai

melaksanakan tugas dan hasil dari seleksi tersebut telah disampaikan kepada Pengurus

Nasional. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 Pasal 70,

bahwa hasil seleksi Dewan sebanyak 12 (dua belas) orang tersebut disampaikan kepada

Menteri oleh Organisasi Profesi.




Berdasarkan kronologi nomor 17 pada tabel di atas, berikut nama Anggota Dewan

Arsitek Indonesia Periode 2025-2030 yang akan dikukuhkan oleh Menteri Pekerjaan

Umum Republik Indonesia pada tanggal 3 Desember 2025:

1. Ar. Ahmad Saladin, IAI;

2. Ar. Aswin lndraprastha, IAI;

3. Ar. Endy Subijono, IAI;

4. Ar. Sandhy P.H. Sihotang, IAI;

5. Ar. Robert Arnold Sitorus, IAI;

6. Ar. Rony Gunawan Sunaryo, IAI;

7. Ar. Ir. Dewi Larasati, S.T., M.T., Ph.D, GP, IAI;

8. Prof. Ar. Yandi Andri Yatmo, Dipl.Arch., M.Arch., Ph.D;

9. Ar. Pierre Albyn, Pongai, IAI.


Segenap Pengurus Nasional memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan

komitmen bersama Panel Ahli Seleksi Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025-2030 serta

segenap Perangkat Organisasi Ikatan Arsitek Indonesia yang telah menjadi bagian dari

sejarah proses perjalanan Keprofesian Arsitek di Indonesia. Terima kasih atas upaya dari

rekan-rekan Dewan Arsitek Indonesia Periode 2020-2025 sebagai perintis pembuka jalan

yang baik demi kemajuan profesi Arsitek.


Terimakasih

Salam

Pengurus Nasional Periode 2024-2027

Ikatan Arsitek Indonesia


Nb:

Terlampir Surat nomor 377/PN/XII/2025, yang didalamnya terdapat kronologi jalannya pemilihan DAI 2025-2030